JAKARTA,Majapahittv.com — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan di ruang digital kini memasuki fase baru, yakni tidak hanya soal membuka akses, tetapi juga memastikan adanya perlindungan yang kuat.
Hal tersebut disampaikan dalam acara “Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan” yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif,” ujar Meutya.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, konektivitas digital di Indonesia saat ini telah menjangkau sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk. Capaian ini dinilai membuka peluang besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dan kehidupan publik.
Namun demikian, Meutya mengingatkan bahwa peningkatan akses tersebut juga diiringi dengan berbagai risiko, seperti penipuan keuangan, eksploitasi, hingga paparan konten berbahaya.
Sebagai upaya mitigasi, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini antara lain membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
“Harapannya tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi juga seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat,” kata Meutya.
Selain aspek perlindungan, ia juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kehadiran perspektif perempuan akan membuat kebijakan lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai ketimpangan.
Menutup pernyataannya, Meutya menyampaikan bahwa perempuan dan laki-laki merupakan dua elemen penting yang harus berjalan seimbang.
“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.[DaBon]






