Maklumat Yogyakarta Dorong Pemerintah Selesaikan Konflik PSN

 

Dengan Memohon Kekuatan dan Ridlo Tuhan Yang Masa Esa.

Maklumat Yogyakarta telah mengeluarkan beberapa peringatan dini tentang adanya bahaya yang berpotensi mengancam  negara,kami berharap agar Presiden RI segera menyelamatkan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) sejak tanggal  18 Mei 2024, dan secara terus menerus pada ;

_”Yogjakarta, 24 Agustus 2024″__
_”Yogyakarta,14 September 2024″_
_”Yogjakarta, 10 Oktober 2024″_
_”Yogjakarta, 13 Oktober 2024″_
_”Yogjakarta,  25 Oktober 2024″_
_”Yogjakarta, 28 Oktober 2024″_
_”Yogyakarta, 05 November 2024″_

Maklumat Yogyakarta meminta Dengan Segera mungkin Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI  )  segera kembali ke UUD 45, sesuai amanat pendiri Bangsa Indonesia, dan apabila negara lambat mengambil kebijakan politik,kemungkinan Potensi negara dalam bahaya, dan akan terus dalam goncangan dan kedaulatan NKRI terancam*-berkepanjangan.

Maklumat Yogyakarta, kembali mengingatkan bahwa Proyek Strategis Nasional  ( PSN  )  di berbagai wilayah Indonesia di nilai telah berubah menjadi Proyek Strategis Oligarki ( PSO ), telah mengancam kedaulatan negara, dan menyimpang dari tujuan negara sesuai Pembukaan UUD 45 bawa tujuan negara “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”, adanya Potensi Tersebut maka Maklumat Yogyakarta Mendorong Pemerintah Untuk

Pertama, batalkan program Proyek Strategis Nasional  ( PSN  ) batalkan semua proyek yang berlindung atas nama PSN otomatis batalkan Proyek PIK 2 dan tinjau kembali PIK 1.

Kedua, Pemerintah segera audit semua kebijakan dan peraturan pendukungnya secara menyeluruh dan semua pemilik sahamnya, proyek PIK 2  dan pembangunan PIK 1.

Ketiga, Pemerintah Segera tangkap, periksa dan adili Oligarki dan semua yang terlibat pengembang PSN,  dengan segala kejahatannya Yang berpotensi Merugikan NKRI.

Keempat, kembalikan semua tanah rakyat dan negara sesuai kepemilikannya dan bebaskan dari cengkeraman oligarki.Demi kedaulatan NKRI.

Kelima, Mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto Sesuai dengan Visi dan Misinya dengan pernyataannya, pernah menyatakan tidak akan membiarkan adanya kekuasaan negara dalam negara (20/10/2024).

Keenam, negara segera mengambil keputusan kembalikan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) yang Berpotensi membahayakan kedaulatan NKRI, mengancam eksistensi dan kelangsungan hidup kaum Pribumi Dan Rakyat Indonesia.

Ketujuh, Dalam Kehidupan Bernegara mental penjajah masih hidup di Indonesia,Kami Mendorong pemerintah mementingkan bangsa dan tanah air.

Kedelapan, mendorong Indonesia untuk melibatkan kerja sama dan Peran dengan para ahli hukum dan Akademisi untuk memastikan setiap perjanjian yang di buat Atas nama RI dengan RRT sejalan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Kami Sangat Optimis Kepada Presiden Prabowo Subianto, Bersama Rakyat Serta bersama  menjadi hak rakyat sebagai pemilik syah  Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) untuk mengambil tindakan yang di perlukan dan kebijakan Strategis untuk menyelamatkan keutuhan dan keselamatan NKRI.

Yogjakarta, 19 November 2024

Kami yang menandatangani

– Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto
– Prof. Dr. Rochmat Wahab.
– Prof. Dr. Soffian Effendi.
– Prof. Dr. Kaelan…

Sumber FNN..

MPT.