Dunia  

Komite investigasi Negara Minta Semua Negara Hormati Resolusi DK PBB 1701

 

majapahittv.com Jakarta . Konflik Israel dan Lebanon semakin memanas dimana Israel mulai menyerang pasukan perdamaian PBB yang ditempatkan di Lebanon. Dalam serangan itu, dua prajurit TNI terluka sehingga memancing reaksi keras banyak pihak di Indonesia termasuk Komite Investigasi Negara (KIN) Republik Indonesia.

Dalam keterangan rilisnya, KIN RI meminta semua negara di dunia termasuk Israel patuh dan taat kepada aturan yang ada. Salah satunya dengan menghormati Resolusi DK PBB 1701 yang berisikan kewajiban setiap negara untuk memastikan keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas menjaga perdamaian di wilayah konflik.

”Kami minta Israel dan semua negara di dunia mematuhi dan menghormati Resolusi DK PBB 1701. Ini penting sebab keamanan dan keselamatan prajurit perdamaian itu prioritas dunia internasional. Jangan sampai ada serangan lagi dan Israel harus berhenti melanggar hukum internasional” jelas KIN dalam rilisnya kepada media.

Menurut KIN RI, Israel jelas mempertontonkan kepada dunia sebuah pelanggaran besar terhadap aturan hukum internasional yaitu International Humanitarian Law dan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701. Tindakan ini harus segera dihentikan, sebab pasukan perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) bertindak atas dasar kemanusiaan.

”Provokasi Israel dimana tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah tower pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon merupakan ancaman bagi perdamaian dunia. Terlukanya dua prajurit perdamaian dari Indonesia, sebagaimana disampaikan Ibu Menlu RI menjadi pelanggaran bagi kemanusiaan dan mengabaikan hak prajurit dalam mendorong perdamaian di wilayah yang terlibat konflik perang” tutupnya.

Kepala dan Pimpinan Pusat KIN RI Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto,Marsdya TNI Purn Wresniwiro,Mayjend TNI Purn Bambang Saiful Basri,Drs Agus S Budiman,M Arief Nur Cholis,Infokom Saiful,Inggar Saputra,Sumarna SH,Kolonel TNI Purn Bambang Sumardito.

MPT.