KETUA IPO DESAK PRESIDEN RESHUFFLE MENPORA DITO ARIOTEDJO

Kett Foto : Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman telah mengajukan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tersebut kepada Menpora Dito Ariotedjo.

Majapahittv.com,Jakarta – Indonesia Peduli Olahraga (IPO) mendesak Presiden Prabowo Subianto mereshuffle Menpora Dito Ariotedjo, yang membuat kegaduhan di olah raga Tanah Air, karena mengeluarkan Permenpora 14 Tahun 2024, tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Kegaduhan terjadi, karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan beberapa KONI Daerah tidak sependapat dengan Permenpora 14 Tahun 2024 yang dirasa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga. Bahkan, bertolak belakang dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman telah mengajukan permohonan revisi terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tersebut kepada Menpora Dito Ariotedjo.

“Saya berharap Pak Menpora beserta jajaran dapat mengevaluasi masukan-masukan kami dari masyarakat olahraga prestasi. Apapun program pemerintah, kami memberikan dukungan maksimal, namun kami juga memohon agar pemerintah memperhatikan masukan dari KONI Pusat, induk cabang olahraga, serta KONI provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Marciano dalam siaran persnya, seperti yang dipublikasikan www.infopublik.id pada Kamis pukul 21.28 WIB, 16 Januari 2025.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jakarta sebuah lembaga penelitian independen, yang fokus pada kajian makro-ekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan public, telah mengeluarkan hasil penelitiannya terkait kinerja Menpora Dito Ariotedjo. CELIOS menyebutkan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, mencatat skor -7, mencerminkan ketidakpuasan atas kebijakan pemuda dan perkembangan olah raga.

Apa yang disebutkan CELIOS, tidak jauh berbeda dengan analisis IPO, terkait selama 100 hari kinerja Menpora Dito, khususnya terkait kebijakan dan regulasi yang diabdikan kepada masyarakat olahraga. Salah satu isu yang paling kontroversial, adalah pengesahan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 14 Tahun 2024 yang dinilai tidak independen, tidak otonom, dan tidak melibatkan masyarakat olahraga dalam proses pembuatannya.

Ada pun kontroversi Permenpora No. 14 Tahun 2024 sebagai berikut :

1. Kurangnya Keterlibatan Masyarakat Olahraga:
– Dalam penyusunan Permenpora No. 14 Tahun 2024, Kemenpora tidak melibatkan stakeholders, seperti pengurus induk organisasi olahraga, KONI, KOI, Olympian, pelatih, dan atlet.

Penilaian ini menunjukkan, bahwa Kemenpora tidak terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan nyata dari masyarakat olah raga.

2. Protes dan Penolakan dari Masyarakat:
– Terjadi berbagai protes dan penolakan dari masyarakat olah raga, yang merasa bahwa suara mereka diabaikan. Ini menciptakan kegaduhan di kalangan pengurus organisasi olah raga, KONI, KOI, Olympian, pelatih dan atlet, menuntut penjelasan dan revisi terhadap kebijakan tersebut.

3. Tingkat Transparansi dan Responsivitas:
– Kementerian dinilai kurang transparan dalam proses Hb pembuatannya. Tanpa adanya forum yang jelas untuk diskusi, banyak pihak merasa bahwa kebijakan tersebut dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat olahraga prestasi di masyarakat.

Reaksi Media dan Opini Publik

Beberapa media online telah menyoroti isu ini secara signifikan:

– Liputan6.com mencatat bahwa, banyak organisasi olah raga mengungkapkan kekecewaan karena tidak ada dialog yang memadai, sebelum penerapan kebijakan ini. Mereka menuntut agar Kemenpora mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat.
– Kompas.com juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan olah raga, menekankan bahwa ketidakpuasan ini bisa mengganggu stabilitas dan perkembangan ekosistem olah raga nasional.

Kesimpulan
Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga di bawah kepemimpinan Menpora Dito saat ini, menghadapi kritik tajam, terutama terkait dengan kebijakan yang dirasa tidak inklusif dan tidak otonom. Kurangnya keterlibatan masyarakat olah raga dalam pembuatan regulasi telah memicu suara-suara protes yang signifikan. Kemenpora perlu mendengarkan aspirasi masyarakat olah raga untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan ingin semua pihak.

Dengan tantangan ini, penting bagi Kemenpora untuk mereformasi pendekatan mereka agar lebih responsif, transparan, dan kolaboratif, demi masa depan olah raga di Indonesia yang lebih baik.

Jika tidak, kredibilitas Kemenpora akan semakin dipertanyakan, dan masyarakat olahraga bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak perkembangan olahraga di Tanah Air.

Mudah-mudahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, bisa mempertimbangkan keresahan stakeholder di Indonesia. Bahwa, salah satu anggota kabnet Merah Putih, tidak mampu membangun komunikasi dan aspirasi para induk organisasi olahraga, KONI, KOI, Olympian, pelatih, dan atlet***

( Kelana Peterson ) @ Ig : Kelana luntang lantung