IAIMNU dan LBH Mustika Bangsa Memperbanyak Paralegal untuk Alses Keadilan

Majapahittv.com – Institut Agama Islam Ma’arif NU (IAIMNU) Metro Lampung Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa mengadakan Pelatihan Khusus Profesi Paralegal (PKPP) Periode II (41) tahun 2021.
PKPP ini mengangkat tema “Mencetak Calon Paralegal yang Memiliki Integeritas Moral-Integritas Profesional dan Garda Terdepan dalam Mewujudkan Akses Keadilan”. PKPP ini berlangsung tanggal 10-12 Desember 2021 di Gedung Serba Guna (GSG) Lantai III kampus IAIMNU Metro Lampung.
IAIMNU dan LBH Mustika Bangsa melanjutkan MoUnya dengan program memperbanyak Paralegal. Untuk angkatan ke-II tahun 2021 ini, IAIMNU dan LBH Mustika Bangsa melatih mahasiswa terkait dengan Paralegal yang diikuti oleh 55 mahasiswa, dari Prodi Hukum Keluarga Islam (30 mahasiswa) dan Hukum Ekonomi Syariah (25 mahasiswa).
Rektor IAIMNU Bapak Dr. Mispani, M.Pd.I., dalam sambuatnya memaparkan urgensinya peran Paralegal dalam bantuan hukum untuk akses keadilan.
“Peran Paralegal ditengah masyarakat sangat urgen dalam kasus non-litigasi bentuk bantuan hukum yang diberikan paralegal seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bahkan pendampingan korban. Kami berharap bahwa paralegal bisa menjadi ujung tombak dan menjadi garda terdepan untuk mejabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah-tengah masyarakat, jika permasalahan yang terjadi di desa-desa dapat diselesaikan oleh paralegal maka akan membantu peran negara. Dengan demikian maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas sehingga kita sangat membutuhkan paralegal yang berkualitas”.
Lanjut Mispani, bahwa “PKPP ini sangat bagus diikuti oleh mahasiswa calon sarjana hukum, untuk belajar ilmu hukum baik secara teori mapupun bagaimana cara menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta PKPP, setelah mengikuti PKPP ini, mahasiswa/i harus siap untuk memberikan penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan mampu memediasi perkara-perkara hukum yang ada di masyarakat, dan jadilan Paralegal yang memiliki integritas profesional sekaligus integritas moral,” ungkap Mispani.
Wiwik Damayanti MESy, selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam dalam sambuatnya juga menegaskan bahwa diadakannnya PKPP ini sebagai upaya untuk memperkuat kopetensi keilmuan mahasiswa di bidang hukum, dan kehadiran Paralegal sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
“Fakta yang tak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar rakyat di republik ini masih dalam kategori masyarakat kurang mampu (miskin), yang tentunya juga sangat merindukan keadilan hukum di negara ini. Kendati sudah ada advokat, namun menurut Wiwik jumlahnya sangat terbatas, nah oleh karena itu keberadaan paralegal itu sangat vital dan penting untuk mengakomodir kepentingan masyarakat marjinal yang sulit mengakses dan mendapat keadilan hukum,” ungkapnya.
Menurut M Subhan Yahya SH MH, selaku Ketua Kanwil LBH Musba Lampung dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan hukum sebagai salah satu katalisator pembangunan bangsa perlu ditopang dengan sistem hukum nasional yang mantap dengan bersumber pada Pancasila dan UUD 45.
Di samping itu, terdapat juga elemen budaya hukum yakni konsepsi-konsepsi abstrak mengenai apa yang baik (sehingga harus dianuti) dan apa yang buruk (sehingga harus dihindari).
Konsep negara hukum memberikan jaminan terhadap tegaknya supremasi hukum, dalam konteks ini tidak boleh terjadi kesewenang-wenangan. Terlebih lagi penzoliman terhadap hak-hak kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Negara harus menjamin setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum (the equality before the law), bagi masyarakat miskin atau kelompok marginal, agar tidak mengalami kesulitan atau dipersulit jika berhadapan dengan hukum, sehingga perlu diberikan pendampingan hukum.
Melalui pendampingan inilah mereka akan mendapatkan putusan yang berkeadilan sebagaimana yang seharusnya.
Lanjut Subhan, bahwa untuk mewujudkan akses bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat, maka LBH Mustika Bangsa dan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIMNU Metro Lampung merasa perlu melakukan langkah nyata berupa penyediaan sumber daya pemberi bantuan hukum.
Salah satunya dengan melakukan pelatihan paralegal. Karena, mencetak Paralegak adalah amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yaitu untuk kebutuhan meciptakan rasa keadilan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa biaya atau uang imbalan.
Pemberian perlindungan kepada orang miskin atau kelompok orang miskin dilakukan melalui pendampingan baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan dalam bentuk litigasi dan non litigasi.
“Terakhir, Subhan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Institut dan Fakultas yang telah memfasilitasi serta memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik,’ ungkap Subhan.
PKPP ini mendatangkan pemateri yang sudah kompeten di bidangnya masing-masing untuk mengisi materi selama pelatihan tiga hari, pada hari Jum’at materinya tentang “Perluasan Akses Keadilan melalui peran Paralegal”.
Materi ini disampaian oleh Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung, kemudian Hukum Pidana & Hukum Acara Pidana diisi oleh M Nasir SH selaku Ketua Umum Pusat LBH Musba.
Lanjut hari Sabtu, materinya tentang Hukum Perdata & Hukum Acara Perdata (Sesi I-II), Undang-Undang Perlindungan Konsumen, materi ini disampaian oleh H Ismail SH MH selaku Ketua Dewan Pembina Pusat LBH Musba.
Kemudian materi pendampingan perara non-litigasi (Teknik Investigasi, Advokasi dan Mediasi dalam Pemberian Bantuan Hukum), Penyelesaian Alternatif Perkara Pidana & Perdata, disampaikan oleh M Subhan Yahya, selaku Ketua Kanwil LBH Musba Lampung.
Pada pelatihan terakhir hari minggu, materinya terkait Perjanjian Kontrak dan Permasalahannya (Sesi I-II), Teknik Gelar Perkara LBH Mustika Bangsa, Teknik Membuat Laporan di Kepolisian Hukum Acara Pidana, materi ini disampaian oleh H Ismail selaku Ketua Dewan Pembina Pusat LBH Musba.
Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan PKPP sampai selesai. Pelatihan berjalan cukup baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama, semoga dapat diambil nilai kebermanfaatannya.
Dinarasian oleh: Habib Shulton Asnawi SH MH.